GuidePedia



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 30 anak dari Panti Asuhan Samuel yang berada di Sektor 6 GC.10 No.1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang, menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi sang pemilik panti.

Kadiv nonlit LBH Mawar Saron, Jecky Tengens menyebutkan, H salah satu anak di panti asuhan tersebut, berhasil melaporkan kejadian yang diderita oleh dirinya bersama seluruh penghuni panti ke pihak donatur yang kerap memberi sumbangan ke panti ini.

"Donatur tersebut awalnya merasa heran dengan kondisi panti asuhan ini, kerap diberikan sumbangan, namun anak-anak di dalamnya tetap terlihat kurus, lusuh dan tidak terurus. Bahkan pihak donatur sering mendapati anak-anak yang rata-rata berusia bulanan sampai 17 tahun tersebut, dipenuhi dengan luka-luka memar seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan gigitan orang dewasa," kata Jecky kepada Tribunnews.com, Minggu (23/2/2014).

Menurut pengakuan H, adik-adiknya yang masih balita kerap diberikan makanan mie kering yang sudah basi, minum dari air keran mentah, bahkan sering mereka dipukul dengan sepatu, diseret, diikat dan dikurung oleh pemilik panti asuhan ini.

Menurut Jecky, ada pula yang menjadi korban perkosaan dari si pemilik panti. Sayangnya laporan ke Unit PPA Mabes Polri yang dilakukan oleh LBH Mawar Saron ditolak oleh Kepala Unit PPA.

"Entah apa alasannya menolak penanganan perkara anak yang mestinya menjadi kewenangan dari unitnya ini. Padahal semenjak tahun 2012 sudah lebih dari 3 laporan yang diterima oleh KPAI mengenai tindakan penyiksaan yang terjadi di Panti Asuhan Samuel tersebut," jelasnya

Beberapa fakta yang didapat, seorang balita berusia 3 bulan berinisial C yang tinggal di panti asuhan tersebut akhirnya meninggal. Menurutnya, hanya tujuh orang anak yang berhasil melarikan diri, sembari menunggu adik-adik mereka yang lain untuk segera diselamatkan.

Keterangan Foto:
Petugas kepolisian mengevakuasi anak di Panti Asuhan The Samuels Home, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 24 Februari 2014. Sebanyak 12 dari 32 anak-anak dan balita dievakuasi oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena menerima adanya laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di panti asuhan tersebut.

Berita Terkait:
Sejak Berdiri pada 2001, Ternyata Panti Asuhan Samuel Ilegal
Cerita Terbongkarnya Penganiayaan di Panti Asuhan Samuel
Selama di Panti, Anak-anak Tidak Mendapat Pendidikan

Berita Lainnya
KPK Periksa Sopir MS Kaban
Lagi, KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Lebak
10 Calon Hakim MK saat Ini Tak Bisa Diharapkan
Hama Ganjur Serang Puluhan Hektare Tanaman Padi di Tebing Tinggi
'Ronaldo' dan 'Beckham' Ikut Nyaleg di Madina
 
Top