GuidePedia

0
Headline
Fahri Hamzah dan Bambang Widjojoanto - ist
Oleh: R Ferdian Andi R
nasional - Kamis, 6 Juni 2013 | 06:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Rapat Tim Pengawas Century DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (5/6/2013) diisi dengan perdebatan sejumlah anggota DPR dan KPK. Salah satunya yang menonjol perdebatan antara Fahri Hamzah dan Bambang Widjojoanto. Ironinya, perdebatan menjurus ke urusan personal.

Diskusi panas antara anggota Tim Pengawas Century khususnya Fahri Hamzah dengan KPK, yang diwakili Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berujung pada diskusi panas. Ini dipicu soal pertanyaan dan kritik DPR terkait kemajuan perkembangan kasus Century yang dinilai tidak memiliki kemajuan signifikan.

Menurut Fahri, KPK terlalu banyak beretorika terkait kasus Century. Menurut Fahri, seharusnya ada kesinambungan kerja KPK periode sebelumnya dengan KPK periode saat ini. Klaim KPK pimpinan Abraham Samad tidak takut untuk menjadikan tersangka siapapun dipertanyakan Fahri. "Ini kami bilang lama. Kasus ini jelas kok, kenapa tidak cepat," ujar Fahri keras.
Pernyataan Fahri ini merespons pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang memaparkan soal kerja KPK dalam penanganan kasus Century. Abraham menyebutkan pihaknya baru setahun menangani kasus Century. "Century baru satu tahun. Jadi kasus Century baru masuk 6 bulan, kita baru hitung saat ditingkatkan dari penyidikan ke penyelidikan. Penyidikan dimulai 7 Desember," sebut Abraham Samad.

Suasana rapat mulai memanas. Untuk mencairkan suasana, Abraham Samad mempersilakan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen untuk meneruskan jawaban atas pertanyaan anggota Timwas Century. Terang saja, saat Zulkarnaen menjawab, suasana sedikit mereda dari ketegangan.

Namun, tensi rapat Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Shohibul Iman itu kembali memanas saat Bambang Wijojanto berkesempatan menjawab pertanyaan anggota Timwas Century. Bambang menyindir, pernyataan yang menyebutkan pengungkapan kasus Century cepat merupakan pernyataan hiperbolik. "Jangan katakan terlalu hiperbol, kasian masyarakat dengan pernyataan menyesatkan seperti itu," kata Bambang.

Di bagian lain, Bambang tampak lepas kendali saat menyebutkan dalam memahami kasus Century ini dibutuhkan pengetahuan hukum yang cakap. "Jadi (kasus Century) ini hanya orang-orang yang paham, kadang-kadang ini kalau levelnya nggak sama susah," cetus Bambang.

Pernyataan Bambang Widjojanto akhirnya memicu interupsi dari sejumlah anggota DPR. Seperti yang dilakukan Ahmad Yani yang mempersoalkan posisi Bambang Widjojanto yang hadir dalam rapat Timwas Century. Menurut dia, Bambang yang merupakan bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyampaikan tidak akan turut serta dalam menangani kasus Century. "Saudara Bambang saya kira tidak bisa terlibat kasus BC (Bank Century), karena tersangkut sebagai kuasa hukum LPS," kata Yani. Pernyataan Yani ini ditimpali anggota Timwas Century Andi Rahmat.
Mendengar pernyataan Ahmad Yani, Ketua KPK dipersilakan pimpinan sidang untuk mengklarifikasi Bambang Widjojanto. Menurut Abraham, dalam ekspos tertentu, Bambang tidak memiliki hak suara. "Dalam kasus yang perlu diambil vote, Pak BW tidak ikut," sebut Abraham.

Seperti tak puas atas penjelasan Abraham, Fahri interupsi dengan mengatakan bila Bambang Widjojanto masih tetap berada di ruang rapat Timwas Century, dirinya akan keluar dari ruang sidang. Bagi Fahri, keberadaan Bambang merupakan bentuk pelecehan kepada parlemen.
"Kalau Pak Bambang akan tetap berbicara disini, saya akan keluar. Forum ini mulia, saya tidak suka dengan cara saudara melecehkan parlemen. Kami ini elected, sementara anda selected," tegas Fahri. Fahri sempat menyinggung soal posisi parlemen yang merupakan hasil pilihan rakyat. Kekuasaan tertinggi bidang pengawasan berada di tangan parlemen.

Bambang pun menimpali pernyataan dirinya tidak ada niatan untuk menghina parlemen. Menurut dia, apa yang disampaikan merupakan fakta. KPK juga bukan berarti tidak ingin diawasi oleh DPR. Ia mengklaim kinerja KPK meningkat pada awal 2013 menjadi 100 persen. "Bagi KPK, tidak ada no point of return," tegas Bambang.

Karena tidak mencapai kesepakatan, akhirnya anggota Timas Century dari Fraksi PKS yakni Fahri Hamzah, Andi Rahmat dan Indra keluar dari ruang sidang dengan tidak ikut meneruskan rapat yang masih memperkenankan Bambamg Widjojanto hadir dalam rapat tersebut. [mdr]

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top