GuidePedia

0
KPK Wach meriliris bahwa PDIP adalah partai terkorup dan partai paling banyak merugikan negara di republik Indonesia, dan kini ditambah lagi pengakuan dari Yayah Rodiah, yang merupakan pegawai bagian keuangan PT Bali Pasific Pragama bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis siang. Yayah mengaku pernah menuliskan cek senilai Rp1,2 miliar untuk Rano.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengaku, pihaknya akan menelaah keterangan Yayah Rodiah yang menyebut Wakil Gubernur Banten Rano Karno menerima uang dari PT Bali Pasific Pragama senilai Rp1,2 miliar.

Menurut Busyro, KPK sangat menghargai keterangan yang muncul di persidangan. "Setiap fakta-fakta kami hargai. Karena sekarang masih fakta-fakta itu bisa jadi fakta hukum," kata Busyro di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).

Menurut Busyro, KPK tentunya menelaah apa yang muncul dalam persidangan. Sebab, kata dia, hal itu kemudian yang akan menjadi awal KPK menentukan langkah lanjutan terhadap Rano Karno.

"Ketika ditelaah ditemukan unsur-unsur, maka itu bisa jadi fakta hukum," jelasnya.

Untuk diketahui, keterangan bahwa Rano Karno menerima uang senilai Rp1,2 miliar terungkap saat Yayah Rodiah, yang merupakan pegawai bagian keuangan PT Bali Pasific Pragama bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis siang. Yayah mengaku pernah menuliskan cek senilai Rp1,2 miliar untuk Rano. (Jco)

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/04/04/226489/kpk-siap-kaji-aliran-uang-atut-ke-rano

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top