GuidePedia

0

Bakal calon presiden dari PDIP Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait iklan 'Kutagih janjimu' yang menyerang dan menyudutkannya. Menurut Jokowi, iklan tersebut jelas menyudutkannya.

"Kita sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan ambil langkah hukum," ujar Jokowi usai makan siang di kawasan Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3).

Jokowi mengetahui bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah memberikan teguran kepada ke tiga stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. Namun Jokowi menilai, perlu ada tindakan juga dari PDIP.

"Memang sudah mendapat teguran dan tindakan dari KPI, tapi kita juga masih dalam proses, sedang didiskusikan. Nanti kemungkinan Senin akan ada keputusannya," terangnya.

Jokowi menyayangkan maksud pemasangan iklan itu. Menurutnya iklan itu tidak memberikan edukasi, melainkan menumbuhkan nilai negatif.

"Pertama, itu negative campaign, kedua, iklan itu menggunakan wajah saya tanpa izin," tegasnya.

Terkait iklan yang hanya muncul di stasiun televisi milik MNC Group, Jokowi juga meyakini kalau iklan tersebut dibuat oleh pemilik MNC yang saat ini menjadi bakal cawapres Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo.

"Sudah jelas itu (dibuat Hary Tanoe), jelas, kan cuma di grup dia (Harry Tanoe) saja," pungkas Jokowi.

Heboh iklan 'Kutagih janjimu' : Jokowi Gugat MNC Grup sumber MERDEKA.COM.

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top