GuidePedia

0


RMOL. Calon anggota legislatif DPRD Sulawesi Tengah, Agus Muzer yang tertangkap membawa sabu 95,8 gram terancam dipecat dari Partai Gerindra.

"Saya mendukung aparat Satreskrim Narkoba Polres Palu untuk melakukan penegakkan hukum kepada tersangka, juga jika ada kader Partai Gerindra yang melakukan pelanggaran hukum," tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, H Longki Djanggola.

Longki mengatakan, pihaknya saat ini menunggu dulu hasil penyidikan dari Satreskim Narkoba Polres Palu. Jika Agus terbukti bersalah secara hukum, maka Partai Gerindra Sulteng tak segan-segan menjatuhi sanksi kepadanya.

"Sanksi yang lebih jelas tentu sannksi sosial dari masyarakat. Tidak mungkin lagi masyarakat akan memilih dia apalagi jika partai melakukan pemecatan secara otomatis gugur," imbuhnya.

Secara moralitas, menurut Longki, pelanggaran hukum yang disangkakan terhadap Agus tidak bisa dikaitkan dengan Partai Gerindra. Longki pun mengingatkan, apa yang menimpa Agus bisa dijadikan pelajaran bagi caleg Partai Gerindra lainnya agar lebih mawas diri dan menjaga integritas partai.

Agus Muzer (39) tertangkap membawa 95,8 gram sabu-sabu siap jual bersama dua rekannya, Vita dan Zulkifli di desa Ganti, Banawa Tengah, Donggala pada 8 Februari 2014 lalu.[wid

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top