GuidePedia

Bursa Efek Mesir pada Senin (15/7) pagi telah membekukan 14 saham yang dimiliki oleh “Islamiyyun”. Pembekuan saham ini dilaksanakan setelah adanya perintah dari Jaksa Agung pagi tadi.


Kepala Kantor Bursa Efek Mesir, Athef Sharif telah merincikan nama-nama yang sahamnya dibekukan. Mereka adalah Muhammad Badi, Khairat Syathir, Mahmud Ezzat Ibrahim, Mahdi Akif, Muhammad Saad Al-Katatni, Rasyad Bayumi, Essam Erian, Safwat Hijazi, Muhammad Al-Baltagi, Essam Abdur Rahman Sultan, Ashim Abdul Majid, Hazim Abu Ismail, Thariq Az-Zumar dan Muhammad Umdah.


Athef Sharif juga menambahkan, bahwa seluruh aset saham dari nama-nama di atas telah langsung dibekukan setelah adanya perintah dari Jaksa Agung.

Seperti kita ketahui, pasca kudeta Militer terhadap Presiden Mursi, telah terjadi penangkapan besar-besaran terhadap "Islamiyyun", termasuk di antaranya beberapa nama di atas. Dan sekarang, tidak hanya penangkapan, tetapi juga pembekuan aset saham yang mereka miliki. (rassd/sinai)  Redaktur: Wahidul Kholis As.
 
Top