Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) melontarkan tuduhan mengejutkan di depan publik. Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba RK beropini bahwa Menko Polhukam Mahfud Md juga harus bertanggung jawab atas kerumunan yang timbul saat penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Memang, saat menyampaikan opininya tentang Mahfud, RK habis
diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung,
Bogor, yang dihadiri Habib Rizieq. Namun tetap, publik diyakini kaget.
Menurut RK, kekisruhan terkait Habib Rizieq dimulai setelah
Mahfud mengizinkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara sepulang dari Arab
Saudi. RK menilai pernyataan Mahfud yang mengizinkan publik menjemput Habib
Rizieq memunculkan tafsir seolah ada diskresi terhadap pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) di Jakarta dan Jawa Barat.
"Namun izinkan, saya beropini secara pribadi terhadap
rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut
ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan
HRS itu diizinkan. Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke
bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,
sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di
Jakarta dan PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya," kata RK usai
menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota
Bandung, Rabu (16/12/2020).
Tanpa ragu, gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu
menunjuk hidung Mahfud. RK menilai Mahfud juga harus bertanggung jawab.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu
sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya
kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi, ya, jadi semua punya peran
yang perlu diklarifikasi," sebut RK.
TERPOPULER
- Waketum MUI Sebut Penahanan Rizieq Lebih Banyak Mudarat
- Saksi Hidup Pengawal Rizieq Klaim Laskar Tak Bawa Senjata
Berita Terpopuler
#1TikTok 'Polisi Dajal Tangkap HRS'
#2FPI-PA 212 Bikin Pernyataan Sikap, Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat
#3Anies Terbitkan Ingub-Sergub Natal dan Tahun Baru, Kapasitas Kantor 50%
#4Ingub Anies: Mal dkk Tutup Pukul 19.00 24-27 Desember dan 31 Desember-3 Januari
#5FPI dkk Aksi 1812 Tuntut Habib Rizieq Bebas Besok, Ini Pesan MUI