GuidePedia

0
JAKARTA - Empat partai besar di DPR terungkap mengeruk uang dari sejumlah proyek di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (28/11/13), saat tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) memberikan kesaksiannya.

Adalah Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Rum yang mengonfirmasi soal telepon yang diterima Ardi dari Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong.

"Apakah Widodo pernah menyampaikan bahwa tender minyak di SKK Migas itu akan dibikin seperti arisan untuk partai-partai, dalam arti partai biru, partai merah, partai kuning, dan partai hijau?," tanya Jaksa Rum kepada Ardi merujuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ardi membenarkan Widodo pernah menelepon dan menyampaikan hal tersebut. Dia menjelaskan, kepadanya Widodo menyampaikan informasi yang didapat Widodo dari orangnya di SKK Migas bahwa nanti pemenang lelang minyak akan digilir dari perusahaan yang dibawa oleh Partai Biru, Merah, Kuning, dan Hijau.

"Jadi benar ada percakapan itu," kata Ardi.

Diketahui, pertanyaan Ketua JPU Moch Rum merujuk pada poin 80 BAP Ardi yang diperiksa sebagai saksi untuk Simon pada Jumat, 27 September 2013.

Di BAP yang salinannya diperoleh wartawan, tertuang rekaman percakapan dan transkip percakapan Widodo dengan Ardi pada Jumat, 28 Juni 2013.

Dalam BAP tersebut, Ardi secara jelas menyebutkan partai-partai apa yang dimaksud Widodo dengan Partai Biru, Merah, Kuning, dan Hijau itu.

"Yang dimaksud dengan biru, kuning, dan merah oleh Saudara Widodo dalam percakapan tersebut adalah pemenang lelang kedepannya adalah orang-orang yang dibawa oleh Partai Demokrat, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Golkar bergilir. Bahwa saya tidak mengetahui pasti. Namun informasi itu berasal dari saudara Widodo dan saya hanya mendengar informasi saja," kata Ardi dalam BAP.

Masih dalam BAP, dia melanjutkan bahwa arisan pemenang itu ingin dilakukan oleh Akhmad Syakhroza (Deputi Pengendalian Keungan SKK Migas saat itu). Bahkan Syakhroza sudah mengumpulkan bawahannya di minyak untuk menggilir pemenang tender.

"Saat itu saudara Akhmad Syakhroza menelepon saudara Widodo dan menceritakan bahwa saudara Rudi Rubiandini (Kepala SKK Migas saat itu) sudah pasrahkan ke saudara Akhmad Syakhroza," kata Ardi.

Widodo, kata Ardi, menceritakan bahwa saat itu juga langsung menanyakan kepada Akhmad Syakhroza, "Bukannya dengan Pak Rudi, atau ke Pak Agus Sapto (Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas saat itu) kok malah bapak."

Kemudian kata Ardi, Akhmad Syakhroza menjawab kepada Widodo, "eh iya karena Pak Rudi sudah pasrahin itu semua ke saya, percuma bapak lapor ke Agus Sapto."

Masih dalam BAP yang sama, Ardi mengatakan kepada penyidik, Widodo kemudian mengirim BlackBerry Messenger (BBM) ke Rudi Rubiandini terkait ulah Syakhroza tersebut.

"Bapak mau percaya apa tidak bapak cek sendiri deh," ujar Ardi menirukan pesan BBM yang diceritakan Widodo dalam sadapan tersebut.

Rudi dengan serius menanggapinya dengan membalas BBM. "Gila saya enggak loh mas WID," kata Ardi menirukan Widodo yang menyampaikan pesan BBM Rudi.

*sumber: tribunnews

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top