GuidePedia

0
Fakta Seputar Kasus Century Yang Diabaikan KPK ? berikut penuturan http://inaleaks.blogspot.com


Kita bongkar lagi kasus korupsi Century yang dipetieskan KPKkarena KPK sdh bertekuk lutut pada istana.

KPK patut mendalami pola transaksi tunai atas empat tahap pencairan dana talangan dan 21 transaksi penyetoran tunai ke Bank Century.

Dengan mendalami pola transaksi tunai atas dana triliunan rupiah itu, akan terkuak motif lain dibalik alasan penyelamatan eks Bank Century.

Menurut hasil audit investigatif BPK, pencairan dana talangan dilakukan dalam empat tahap.

Pencairan tahap pertama Rp 2,7 Triliun, tahap II Rp 2.2 Triliun, tahap III Rp 1.1 Triliun dan pencairan tahap IV Rp 630 Milyar

Dari empat tahap pencairan itu, penyetoran oleh LPS ke manajemen Bank Century juga dilakukan bertahap.

Setoran LPS ke manajemen Bank Century dilaksanakan dalam 23 transaksi. Hanay 2 transaksi penyetoran yang menggunakan SUN (Surat Utang Negara.

Yakni transaksi 4 Feb dan 24 Feb 2009, dengan masing2 SUN bernilai Rp 820 Milyar dan Rp 185 Milyar.

Sedangkan 21 transaksi penyetoran lainnya dilakukan dg pola tunai. Sekali lagi : TUNAI!

Dari pencairan tahap pertama, LPS melakukan 6 (enam) kali penyetoran yang dimulai 24 Nov hingga 1 Des 2008.

Setoran tunai terbesar pada 24 Nov 2008 mencapai Rp 1 T, sedangkan setoran tunai terkecil, Rp 100 miliar, dilakukan pada 27 Nov 2008.

Dari pencairan tahap keempat, LPS hanya satu kali melakukan setoran tunai sebesar Rp 630,221 miliar, pada 24 Juli 2009.

Soal pola atau modus setoran tunai untuk jumlah uang yang demikian besar ini sangat JANGGAL/ANEH sehingga sulit dipercaya.

Idealnya atau normalnya adalah pola transfer. Namun, pola setor tunai ini diyakini bisa saja terlaksana jika BI menghendakinya.

Sebab, hanya Bank Sentral (BI) yang memiliki stok/simpanan dana tunai berjumlah besar.

Lagi pula, tak ada institusi keuangan lain yang mampu melakukan pola transaksi tunai untuk jumlah yang demikian besar.

Dalam konteks pencairan dana talangan Century, ada informasi bahwa dana tunai yang begitu besar jumlahnya itu harus diambil dari gudang BI.

Itu sebabnya, dalam penggeledahan di BI baru2 ini, KPK harus fokus juga untuk mendapatkan buku log pengeluaran dana talangan Century tersebut.

KPK juga harus dapatkan juga rekaman CCTV. Pasti dari penelusuran (follow the money) itu, ditemukan fakta2 baru.

Khususnya aliran dana yang berasal dari deposito jumbo Budi Sampoerna, akan ditemukan nama-nama orang penting.

Terutama nama yang pernah disebut2 mantan Ketua Umum Partai Demokkrat, Anas Urbaningrum secara tertutup kepada Timwas Century.

Keputusan pemberian dana talangan kepada Bank Century memang penuh tipu muslihat. Untuk perkaya diri sendiri, untuk kepentingan politis.

Berdasarkan analisis yang diajukan Halim Alamsyah, justru tak tampak bukti jika Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik.

Bank Century ini nyaris tak punya pengaruh berarti terhadap institusi keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan dan sektor riil.

Namun Gubernur BI Boediono kecewa atas pendapat Halim Alamsyah itu. “Apa yang lainnya tak ada?” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur.

Notulen dan rekaman rapat BI tersebut sudah diserahkan Timwas DPR kepada KPK. Tapi KPK tak menindaklanjuti. Membisu. Takut pada Budiono?

Setelah menyaksikan sejumlah indikator yang ada, kian memperlemah anggapan bahwa Bank Century berdampak sistemik.

Penilaian Bank Century akan berdampak sistemik hanya akal2an untuk merampok uang LPS yang notabene adalah uang negara karena dipungut berdasarksn UU.

Kekecewaan Boediono pada rapat tersebut ditimpali Miranda Goeltom. Kebetulan, ketika mempresentasikan soal matriks analisis dampak sistemik.

Menurut Miranda, matriks itu justru menampilkan kesimpulan bahwa kasus Bank Century tak ada apa-apanya. Tak ada pengaruh siginificant.

“Kesimpulannya, tak ada apa-apanya..” Tegas Miranda Gultom

Muliaman Hadad pun melontarkan usul, “matriks ini dilepas saja..” Kenapa dilepas? Agar alasan untuk beri talangan ke Bank Century.

Budiono pun bernafas lega. Akhirnya ada pejabat BI yang mendukung dirinya untuk bail out Bank Century. “Ya lepas aja” ujar Boediono

Begitulah, para pejabat BI yang berlatar akademis dan sangat mumpuni ternyata hanya mampu bermain othak-athik gathuk

Terutama dalam menentukan status sistemik bagi Bank Century.

Tampilan data/analisis yang tidak menyenangkan, mereka buang begitu saja. Lalu mereka cari data/analisa untuk dukung niat jahat mereka.
Miranda menyatakan, “masa dari lima kriteria, hanya satu yang (ada) keterkaitan (dengan sistemik). Ya dianggap tak ada urusan apa2.”

Maka, atas inisiatif Halim Alamsyah, ditambahkanlah aspek psikologi pasar. Tanpa permodelan dan perhitungan akurat.

Cerita selanjutnya kita sdh tahu. Negara via LPS harus rogoh kocek Rp 6,7 triilun untuk Bank Century itu. Lalu uang itu mengalir kemana2.

Mau tahu fakta lengkapnya ? Baca : “Othak-athik Gathuk di Century” di http://t.co/HlvxUWo37u

Atau dapatkan buku terbaru: “Skandal Century di Tikungan Terakhir Pemerintahan SBY-Boediono” oleh Bambang Soesatyo.

Atau datangi KPK, paksa KPK mengaku dan menyerahkan semua fakta2 terkait KORUPSI BANK CENTURY. Di KPK sangat lengkap informasinya.

Atau suruh KPK cepat tuntaskan kasus Century itu. Juga paksa KPKtuntaskan korupsi BLBI dll.

Jangan biarkan KPK menipu dan perdaya rakyat dengan blow up kasus2 recehan dan sajikan politeinment yang tak bermutu itu. Memuakkan! Fakta Kegagalan KPK Tuntaskan Kasus Century

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top