GuidePedia

0

Fitra: Anggaran Lapindo, 'Deal' Politik Demokrat-Golkar


JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khaddafi menilai, adanya alokasi anggaran penanganan lumpur Lapindo di dalam RAPBN-P 2013 yang baru diketok palu oleh DPR patut dicurigai sebagai kesepakatan politik antara petinggi Partai Demokrat dengan Partai Golkar. Sesaat sebelum disahkan, diketahui bahwa salah satu pos yang dianggarkan adalah untuk penanganan lumpur Lapindo sebesar Rp 155 miliar.
"Iya, itu tentu saja ada deal politik antara kedua partai Demokrat dan Golkar," kata Uchok saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, kucuran dana tersebut merupakan mahar yang diberikan partai bernomor urut 7 di Pemilu 2014 tersebut kepada Partai Golkar agar menyetujui pengesahan RAPBN-P 2013. Pasalnya, jika partai yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie tersebut menolak menyetujui pengesahan RAPBN-P 2013, maka Partai Demokrat terancam kalah pada saat voting dilaksanakan.
"Jelas ini. Ini bisa dikatakan sebagai bentuk main mata. Kalau Golkar teriak, maka kenaikan BBM bisa tidak jadi," tuturnya.
Dalam APBN-P yang telah disahkan terdapat alokasi anggaran kompensasi jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun alokasi untuk penanggulangan lumpur Lapindo tertuang dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013. Pasal tersebut menyebutkan, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013."
Alokasi dana itu dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi. Poin berikutnya menyebutkan bahwa alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.
Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penangangan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong.
Partai Demokrat membantah dan menjamin tak ada mahar politik dengan partai tertentu dalam APBN Perubahan 2013. Alokasi anggaran Rp 115 miliar dalam APBNP 2013 perlu digelontorkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. (KOMPAS)

gambar: infosda.com

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top