Fitra: Anggaran Lapindo, 'Deal' Politik Demokrat-Golkar
JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khaddafi menilai, adanya
alokasi anggaran penanganan lumpur Lapindo di dalam RAPBN-P 2013 yang
baru diketok palu oleh DPR patut dicurigai sebagai kesepakatan politik
antara petinggi Partai Demokrat dengan Partai Golkar. Sesaat sebelum
disahkan, diketahui bahwa salah satu pos yang dianggarkan adalah untuk
penanganan lumpur Lapindo sebesar Rp 155 miliar.
"Iya, itu tentu saja ada deal politik antara kedua partai Demokrat dan
Golkar," kata Uchok saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, kucuran dana tersebut merupakan mahar yang diberikan partai
bernomor urut 7 di Pemilu 2014 tersebut kepada Partai Golkar agar
menyetujui pengesahan RAPBN-P 2013. Pasalnya, jika partai yang dipimpin
oleh Aburizal Bakrie tersebut menolak menyetujui pengesahan RAPBN-P
2013, maka Partai Demokrat terancam kalah pada saat voting dilaksanakan.
"Jelas ini. Ini bisa dikatakan sebagai bentuk main mata. Kalau Golkar teriak, maka kenaikan BBM bisa tidak jadi," tuturnya.
Dalam APBN-P yang telah disahkan terdapat alokasi anggaran kompensasi
jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi. Adapun alokasi untuk penanggulangan lumpur Lapindo tertuang
dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013. Pasal tersebut
menyebutkan, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo,
alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun
Anggaran 2013."
Alokasi dana itu dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian
tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni
Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan
rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan
Jatirejo, dan Kelurahan Mindi. Poin berikutnya menyebutkan bahwa alokasi
itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah
dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga,
yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah,
Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa
Ketapang, dan Kelurahan Porong.
Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial
kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang
yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk
kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penangangan
tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama
ke Kali Porong.
Partai Demokrat membantah dan menjamin tak ada mahar politik dengan
partai tertentu dalam APBN Perubahan 2013. Alokasi anggaran Rp 115
miliar dalam APBNP 2013 perlu digelontorkan untuk meringankan beban
masyarakat yang terdampak. (KOMPAS)
gambar: infosda.com