GuidePedia

Jakarta - Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah ditunjuk partainya menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa partai tak ada sama sekali berniat mengusir dan melakukan kriminalisasi terhadap Fahri Hamzah.

"Sekali lagi, PKS tidak pernah mengusir Bapak Fahri Hamzah. Tidak pernah berniat menghukum, atau melakukan kriminalisasi. Sama sekali tidak pernah," ujar Hidayat Nur Wahid di komplek parlemen, Senayan, Jakarta,

Dia memahami posisi Fahri yang merupakan salah satu deklarator Partai Keadilan. Namun, pelanggaran dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai yang dilakukan Fahri membuat PKS harus mengeluarkan keputusan.

Semestinya, sebagai kader, Fahri berkomitmen terhadap aturan partai. Hidayat menyayangkan hal ini.

"Sampai kami di Majelis Tahkim panggil beliau 3 kali tapi beliau tak hadir. Kalau beliau hadir, maka beliau bisa menjelaskan, meluruskan persoalan," tuturnya.

Hidayat menegaskan tak ada niat untuk membersihkan loyalis Anis Matta, seperti anggapan sejumlah pihak. Dia menjelaskan semua sudah sesuai dengan kebijakan partai.

"Karenanya tidak benar kalau ini dalam rangka bersih-bersih kawan Pak Anis Matta. Nah, yang dijadikan Wakil Ketua DPR gantikan Pak Fahri adalah tokoh Wakil Ketua Komisi VIII oleh Anis Matta," ujarnya.

Kemudian, diingatkan aturan partai harus dilaksanakan setiap kader partai. Bila tak terlaksana maka partai akan melakukan suatu keputusan.

"Kami tegaskan lagi, kami tidak pernah berniat hukum. Kalau ada AD/ART yang tak terlaksana, maka apa boleh buat," katanya.

Nama Ledia Hanifa sendiri sudah diajukan DPP PKS ke pimpinan DPR sebagai pengganti Fahri Hamzah. Namun, penunjukan ini belum tentu membuat Ledia otomatis segera dilantik menggantikan Fahri Hamzah. Pasalnya, Fahri melawan PKS dengan menggugat pemecatannya ke Pengadilan 

Negeri Jakarta Selatan. (detik.com hty/tor)
 
Top