Hasil survey secara online tentang elaktibilitas Partai Politik yang dilakukan oleh Lembaga Survey Nasional (LSN) menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduduki posisi teratas, dengan perolehan 19,2% disusul PDI Perjuangan 11,6% dan Partai Persatuan Pembangunan 6,2%. (20/7/2013)
Suvey ini dibuka dengan partisipan sebanyak 1.634 responden.
Adapun materi pertanyaan dari survey tersebut adalah: "Seandaianya hari ini dilakukan pemilu, partai apakah yang anda pilih?"
Selanjutnya detil perolehan masing-masing partai poitik pilihan pemirsa sebagaimana hasil survey tersebut adalah sebagai berikut:
PKS : 19,2%
PDIP : 11,6%
PPP : 6,2%
Gerindra : 5,6%
Hanura : 5%
PAN : 3,5%
PKB : 2,9%
Nasdem : 1,7%
Demokrat : 1,6%
Golkar : 1,3%
Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI tidak mendapatkan satu suara-pun.
Suvey ini dibuka dengan partisipan sebanyak 1.634 responden.
Adapun materi pertanyaan dari survey tersebut adalah: "Seandaianya hari ini dilakukan pemilu, partai apakah yang anda pilih?"
Selanjutnya detil perolehan masing-masing partai poitik pilihan pemirsa sebagaimana hasil survey tersebut adalah sebagai berikut:
PKS : 19,2%
PDIP : 11,6%
PPP : 6,2%
Gerindra : 5,6%
Hanura : 5%
PAN : 3,5%
PKB : 2,9%
Nasdem : 1,7%
Demokrat : 1,6%
Golkar : 1,3%
Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI tidak mendapatkan satu suara-pun.
"PKS...OK, tetep pilih PKS. Tapi Presidennya sy milih JOKOWI...
ReplyDeleteSubhanallah...
ReplyDeleteSiapapun presidennya pks lah partainya, oke bu puji rahmawati
Kalau saya mah PKS, baik partai! Apalagi presidennya! Hidup PKS!
ReplyDeleteKok totalnya hanya 58,6%?
ReplyDeleteyang 41,4 golput kayake... :D
ReplyDeleteHoax.....
ReplyDeleteSurvey ga jelas
Idealis buta biangnya aja korup
Partai Korupsi Sapi
Gw anti partai. Golput sejati
Hai...Mas Bro....mana buktinya PKS korupsi sapi....buka mata buka telinga.....cona sebut berapa kerugian negara gara2 kasus impor sapi ?
ReplyDeleteLho buktinya ya di pengadilan bro. LHI sdh divonis bro. Lalu loe mau bilang apa?
ReplyDeleteMantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan
ReplyDeletemengkritik vonis hakim terhadap (mantan)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi
Hassan Ishaq. Bagir menilai putusan itu tidak
akurat.
Ia berpendapat bahwa perbuatan pidana dalam
perkara itu belum terjadi, sehingga tidak layak
dijatuhkan hukuman. “Ini pelajaran pidana
dasar, apakah niat saja sudah bisa dihukum?
Anda menghukum tidak boleh berdasarkan asumsi.
Pidana tidak boleh pakai asumsi,” ujarnya.
http://goo.gl/lbzJ0Y
======================================
(( Total 1,3 M itu diberikan dalam 2 tahap
yaitu 300jt sebagai permulaan dan berikutnya
diberikan kpd AF 1 M saat ketangkap tangan KPK.
300jt yang diberikan Indoguna telah habis
dipakai oleh fathanah untuk keperluan dia
sendiri yaitu mengurus proyek PLTS (Pembangkit
Listrik Tenaga Surya) di Kementerian
Pembangunan Daerah Tertinggal. Berikutnya uang
1 M diterima AF dan di hotel Le Meridien uang
itu hendak dibayarkan ke Felix Radjali (sales
dari Williams Mobil) sebesar 400 juta sbg
pembayaran mobil. Sekitar 495 juta lainnya akan
dibayarkan AF untuk pembayaran interior kepada
Ilham sebagai pihak yg mengerjakan interior.
Tak ada satu rupiah pun diterima LHI ))
http://goo.gl/vNVfNV