GuidePedia

0

Pemerintah berencana membuat rekening penampungan dana ibadah umrah dari para jemaah. Rekening itu akan terdaftar dengan nama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang merupakan biro perjalanan wisata, dan telah memiliki izin usaha penyelenggaraan perjalanan umrah.

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah. Mengutip RPP itu, Selasa (26/1), PPIU wajib membuka rekening penampungan dana jemaah kegiatan umrah pada Bank Penerima Setoran (BPS).

Bank yang dimaksud adalah bank berbasis syariah yang memiliki kerja sama dengan PPIU untuk menerima setoran biaya umrah milik jemaah.

“PPIU dapat membuka rekening penampungan lebih dari satu rekening,” bunyi RPP tersebut.

Nantinya, setiap jemaah umrah wajib menyetorkan biaya umrah ke rekening penampungan PPIU pada BPS atas nama jemaah umrah yang bersangkutan.

Besaran setiap penyetoran pada rekening penampungan paling sedikit Rp500 ribu. Jika jemaah berhalangan melakukan penyetoran, maka bisa diwakilkan atas nama jemaah umrah yang bersangkutan.

“Jemaah umrah wajib diberangkatkan menunaikan ibadah umrah paling lambat 3 bulan sejak tanggal pertama kali melakukan penyetoran biaya penyelenggaraan ibadah umrah pada rekening penampungan,” bunyi aturan itu.

Biaya umrah itu meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan umrah, kesehatan, perlindungan, dan administrasi.

Sebelumnya pemerintah mencanangkan penggalangan dana wakaf u inprastruktur, namun hal ini di tentang oleh banyak tokoh, salah satunya DR. Rizal Ramli. Berikut cuitannya..

"Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih" .. 

Lain halnya dengan cuitan tengku KH Zulkarnaen : "Uang Wakaf itu Salah Satu Bentuk Syariat Islam. Dari Umat Islam utk Umat Islam.

Jgn Sampai Kita Terlibat Mempengaruhi Umat Islam utk Menukar Syariat Islam, Wakaf Menjadi Ajaran Lintas Agama.Mengentaskan Kemiskinan Tugas Negara Pakai APBN. Wakaf Biar Dikelola Umat dan Ormas. OK?" Demikian cuitnya.

"Bangun Infrastruktur dari Dana Wakaf...?Apa Dana APBN sudah Bangkrut...?Dana Hutang 6000 Trilyun sudah Habis...?"...Coba Kita Bertanya pada Rumput yang Bergoyang...Ho..Ho...Ho...Ho..."  Tambahnya.

"Pemerintah Nunggak Dana Covid ke 2700an Rumah Sakit Hampir 1 Trilyun Rupiah.

Sebenarnya Dana Ratusan Trilyun yg Dianggarkan utk Tangani Covid,  sampai Uang utk Daerah pun Dikurangi Dikemanakan?

Mmg Uangnya Tdk Ada atau Administrasinya Rusak atau Dimaling?" Tambahnya lagi.

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top