GuidePedia

0

Komnas HAM mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi tambahan usai melakukan pengecekan mobil-mobil yang terlibat dalam insiden pembunuhan  6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Komnas HAM masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengaku hasil pengecekan mobil yang jadi barang bukti tersebut membuat semakin terang soal posisi duduk antara laskar dan polisi saat insiden penembakan yang terjadi. Beka turut hadir ke Polda Metro Jaya untuk melibat mobil yang ditumpangi laskar FPI dan juga mobil yang ditumpangi polisi dalam insiden di Tol Cikampek Km 50 itu.

"Memperjelas posisi polisi dan anggota FPI dalam mobil, kondisi mobil setelah kejadian dan kerusakan yang ada," kata Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (21/12/2020) malam.

Beka menyebut pihaknya telah mengetahui posisi laskar FPI dan polisi dalam mobil. Dia mengatakan hal itu diungkap dari keterangan dari kepolisian.

"Sudah (mengantongi posisi laksar FPI dan polisi di mobil). Sementara ini kami masih memegang keterangan dari polisi," katanya.

Lebih lanjut, Beka menyebut Komnas HAM membutuhkan waktu satu bulan ke depan untuk mengungkap kasus ini. Beka menjelaskan Komnas HAM akan meminta bantuan para ahli untuk memeriksa kesimpulan awal.

"Satu bulan lagi karena masih harus meminta keterangan tambahan dari polisi dan meminta bantuan dari para ahli untuk memeriksa temuan-temuan dan kesimpulan awal Komnas," tutur Beka. 

Keluarga Korban Andalkan Komnas HAM 

Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mengandalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap tuntas tragedi penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari. Kemarin, mereka mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan lembaga independen tersebut.

Syuhada, salah satu ayah korban, mengatakan, ia bersama lima keluarga lainnya menyerahkan bukti foto dan dokumentasi video kondisi enam jenazah. Mereka juga menceritakan kondisi psikologis anggota keluarga pascakejadian. "Tadi yang kami serahkan itu ada foto-foto, video jenazah, saat di RS Sukanto (RS Polri), lalu dibawa ke Petamburan. Kemudian, di foto-foto dan ada videonya ketika sedang dimandikan. Itu sudah diserahkan kepada Komnas HAM,” kata Syuhada seusai memberikan keterangan di Komnas HAM, Senin (21/12). 

Menurut dia, Komnas HAM dapat melihat sendiri kondisi fisik jenazah para pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dari dokumentasi visual tersebut. Bahkan, kata Syuhada, jika Komnas HAM masih membutuhkan observasi langsung kondisi jenazah, keluarga memberikan izin untuk autopsi ulang.

Ia mengatakan, pihak kepolisian sudah secara sepihak meminta RS Polri melakukan autopsi tanpa persetujuan keluarga. Diketahui, tim dokter RS Polri melakukan autopsi sesaat setelah kejadian pada Senin (7/12). 

 “Pihak keluarga tidak pernah memberikan izin kepada kepolisian untuk autopsi. Tetapi, kalau Komnas HAM memang menghendaki seperti itu, kami serahkan segala sesuatunya ke Komnas HAM saja,” kata Syuhada. 

Syuhada adalah ayah dari Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), pengawal Habib Rizieq yang menjadi korban penembakan kepolisian di Tol Japek Km 50, Senin (7/12). Lima korban lainnya yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Enam jenazah korban penembakan tersebut sudah dimakamkan sejak Rabu (9/12). 

Sebelumnya, Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menyampaikan, sedikitnya ada sekitar 19 lubang peluru di tubuh enam jenazah. “Luka tembaknya ini semua mengarah ke bagian jantung korban, dan lebih dari satu tembakan," kata Munarman.

Komisioner Komnas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, keterangan dari para keluarga korban menambah kelengkapan fakta yang saat ini sedang dihimpun timnya. Komnas HAM, kata dia, masih membutuhkan berbagai keterangan sebelum menyimpulkan peristiwa lengkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada keluarga korban atas keterbukaan dan sikap kooperatif untuk memberikan informasi dan kesaksian,” ujar Anam. 

Namun, Komnas HAM belum memutuskan untuk melakukan autopsi ulang. “Kebutuhan autopsi itu sebenarnya sudah pernah kami minta ke keluarga (korban), dan terima kasih kalau keluarga tadi menyampaikan persetujuannya. Tetapi, nanti kita dan tim akan memutuskan, apakah masih diperlukan atau tidak untuk itu,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin al-Rahab, kemarin.

Penyidikan Komnas HAM menjadi penting karena terdapat dua versi dalam peristiwa itu. Polisi mengatakan, penembakan terhadap enam orang itu karena mereka lebih dulu menyerang polisi.

Dalam rekonstruksi Bareskrim Polri, dua orang laksar FPI ditembak mati di Tol Japek Km 50, sedangkan empat lainnya ditembak dalam mobil karena melakukan perlawanan setelah diamankan.

Rekonstruksi tersebut berbeda dengan pernyataan awal Polda Metro Jaya yang menyatakan semua korban ditembak saat menyerang petugas di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. 

Sejak awal, FPI telah membantah versi Polda Metro Jaya, termasuk versi rekonstruksi Bareskrim Polri yang dinilai tidak konsisten. Menurut FPI, keenam pengawal HRS tersebut menghalau mobil yang mengadang rombongan mereka. Keenamnya kemudian diculik dan berakhir pada kematian.

"Kami harap Komnas HAM mengusut tuntas kasus tersebut. Lalu, telusuri siapa saja yang terlibat di balik semua kejadian ini sehingga kasus ini menjadi jelas dan aktor yang melakukan ini harus bertanggung jawab secara hukum," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat mendampingi keluarga korban, Senin (21/12).

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/12) menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM. Menurut dia, Polri telah berkomitmen mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

"Siap (untuk memberikan keterangan) apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," ujar Sigit dalam keterangannya. 

Kesaksian Bisu Tiga Mobil

Sejumlah penyidik dari Komnas HAM mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin (21/12) siang. Sekitar pukul 14.50 WIB, mereka telah mengerumuni tiga mobil di garasi parkiran Resmob Polda Metro Jaya, paling ujung setelah deretan kantin.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). - (ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO)

Sarung abu-abu yang menutupi tiga kendaraan itu pun dilepas satu per satu dan tampaklah pita police line melingkari masing-masing mobil yang sudah tidak berpelat nomor. Bukan sembarang kendaraan, dua Avanza warna perak dan satu Chevrolet Spin warna hitam yang tampak seperti rongsokan itu adalah saksi bisu peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12).

Para penyidik memeriksa tiga unit kendaraan tersebut. Kaca depan salah satu mobil Avanza tampak retak dan satu Avanza lainnya terdapat dua lubang seperti bekas peluru di bagian samping kanan. Kedua mobil itu dikendarai petugas saat mengikuti rombongan Habib Rizieq Shihab.

Sementara, satu unit Chevrolet warna abu-abu gelap tampak rusak parah. Terlihat satu ban sebelah kiri sudah hancur, tinggal menyisakan peleknya saja. Sayangnya, awak media tidak diperkenankan mendekat sehingga tidak bisa melihat secara mendetail kondisi mobil tersebut.

Namun, para penyelidik Komnas HAM tampak jelas memeriksa detail setiap bagian mobil sembari mencatatnya. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan (keadaan mobil) sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisis lebih dalam lagi," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai pemeriksaan kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM memang telah memeriksa pihak kepolisian, termasuk Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait tragedi Km 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). - (Republika/Thoudy Badai)

Lebih lanjut Beka mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti setelah pemeriksaan tiga unit mobil tersebut. Salah satunya terkait dengan hasil uji balistik. Kemudian, siapa saja yang menembak korban, termasuk cek darah dari anggota FPI yang meninggal.

"Siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Kami juga berkomitmen dengan kawan-kawan untuk juga ada tindak lanjut pendalaman yang berkaitan dengan yang sudah saya sampaikan soal uji balistik dan uji darahnya," ungkap Beka.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan, pihaknya akan selalu kooperatif menanggapi permintaan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut. "Saya selaku penyidikan terkait dugaan penyerangan petugas Polri oleh FPI. Saya pastikan bahwa kami tim penyidik akan selalu dan tetap akan kooperatif dengan semua pihak," ujar Andi yang ikut mendampingi tim penyelidik Komnas HAM, Senin (21/12).

Menurut Andi, pemeriksaan mobil kemarin merupakan kali ketiga pihaknya memenuhi permintaan Komnas HAM. "Termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," ujar Andi. 


Sumber Tag Apa saja Bukti baru terkait pembunuhan 6 Laskar FPI yang Dikantongi Komnas HAM : Republika dan detik.com 

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top