GuidePedia

0
Jakarta - Usai tak lagi menjabat, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah, mendampingi tersangka korupsi yang kasusnya kini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syafrudin, Chandra tercatat sebagai pengacara Direktur Operasional PT Mapna Indonesia Mohammad Bahalwan yang semalam ditahan Kejaksaan Agung.

»Iya dari awal pengacaranya sudah Pak Chandra,” kata Syafrudin, Selasa 28 Januari 2014.

Saat Bahalwan diperiksa, Senin, 27 Januari 2014, malam, Chandra terlihat menemani Bahalwan. Namun ketika Tempo berniat wawancara, Chandra menolak tanpa alasan yang jelas.

Kejaksaan Agung menahan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Mohammad Bahalwan, Senin 27 Januari. Ia ditahan selama 20 hari ke depan untuk dugaaan kasus korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menduga terjadi beberapa penyimpangan. Yaitu, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, output mesin yang seharusnya 132 Mega Waat ternyata hanya 123 Mega Watt, pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tidak dikerjakan, terdapat kemahalan harga.

"Selain itu, kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar telah melampaui Harga Perkiraan Sendiri yaitu Rp 527 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, dalam siaran persnya, kemarin.

Selain Bahalwan, Kejaksaan Agung telah penetapan lima orang Tersangka yaitu, Mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia Supra Dekanto, Karyawan PT PLN Pembangkit Sumbagut Ir. Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali. sumber TEMPO.CO

Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top