GuidePedia

0
Fakta KPK Gagal Perkuat Institusi Hukum? Warta WASPADA ONLINEKPK dituding gagal perkuat institusi hukum



(WOL Photo)JAKARTA - Fakta KPK Gagal Perkuat Institusi Hukum. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti korupsi sudah tidak lagi mempercayakan penegakan hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mengatasi masalah kasus korupsi. L

Lembaga pimpinan Abraham Samad cs itu justru lebih mempercayakan pada militer dengan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, seharusnya KPK cerdas jika ingin melakukan terobosan. "Kalau begini, sekalian saja terdakwa korupsi disidangkan di pengadilan militer," katanya kepada wartawan, hari ini.

Fakta KPK Gagal Perkuat Institusi Hukum. Prinsip pemerintahan dan supremasi sipil, imbuhnya, telah dikaburkan maknanya hanya untuk petualangan para petinggi KPK. Selain itu, Gede Pasek menilai hal ini adalah bukti kegagalan KPK memperkuat institusi hukum.(dat18/rmol)



Post a Comment

Terimkasih anda telah Mendukung Keadilan dan Kebenaran

detik59.com hadir karena Jujur itu Wajib dan Bohong itu Dosa! Berjuang untuk keadilan dan kebenaran itu Wajib, Meninggalkan medan perang melawan tirani kebohongan adalah Haram!!!

Salam Sukses
ayi.okey@gmail.com CEO www.pesantrenbisnis.com

 
Top